Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar
ebelum ada kebijakan itu, gaji PNS bisa langsung dipotong Koperasi Montana Hotel melalui surat kuasa yang diberikan ke sejumlah bank. Sehingga pembayaran utang ke koperasi ini lancar-lancar saja.
Namun, setelah pembayaran gaji PNS dialihkan ke Bank Jatim, para PNS mulai malas membayar tunggakan tunai ke kantor Koperasi Montana.
Apalagi, sejak Koperasi Montana dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh sejumlah anggota pada Agustus 2015 lalu, para PNS kian enggan membayar utangnya.
Momentum tersebut rupanya digunakan para PNS untuk tidak lagi membayar utang. Dengan alasan koperasi yang berdiri sejak 1999 silam itu sedang bermasalah dan diisukan akan tutup.
”Waktu itu mungkin banyak orang yang punya utang berharap Koperasi Montana tutup. Tetapi setelah melewati proses praperadilan kan kasus pidananya gugur. Jadi, kami masih tetap bertahan,” kata Barlian Ganesi, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Setelah perkara pidana dianggap tuntas, pihak koperasi konsentrasi melakukan penagihan terhadap piutangnya.
”Hasilnya, keuangan kami masih seimbang. Jumlah piutang sebesar Rp 45 miliar. Sementara utang kepada para nasabah sebesar Rp 28 miliar–Rp 30 miliar saja,” kata pengacara dari kantor hukum Sriwijaya ini.
Pihak koperasi melayangkan surat somasi Bernomor: 510.87/SOM-SA/XI/2016 itu supaya para PNS segera melunasi utangnya.
JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu