Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar
”Jadi, sebelum saya gabung di koperasi ini, memang sudah ada PNS yang pinjam. Tapi setelah saya gabung dengan koperasi ini (sekitar 2013), semakin banyak PNS yang pinjam uang,” tandas Maria.
Koperasi Montana menjadi pilihan PNS untuk pinjam uang karena persyaratannya tidak rumit. Hanya pakai surat keputusan pengangkatan PNS atau memberikan tabungan pensiun.
Sehingga PNS mulai dari staf kelurahan, kecamatan, hingga kepala seksi dan kepala bidang pun banyak yang telah pinjam ke koperasi yang dulunya milik Hotel Montana tersebut.
”Alasan terbanyak pinjam uang ke koperasi ini karena untuk membuka usaha. Nominal pinjamannya kisaran Rp 15 juta–Rp 700 juta dengan bunga dua persen,” terang perempuan asal Sumenep, Madura ini.
Lantas bagaimana sikap Pemkot Malang dengan adanya surat somasi yang dilayangkan Koperasi Montana Hotel kepada 619 PNS tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Idrus Achmad menyerahkan urusan utang itu ke personal. Karena sifat pinjaman uang ke Koperasi Montana itu sifatnya pribadi.
Namun, dia hanya menyarankan jika transaksinya utang, maka wajib dikembalikan. ”Secara internal, kami masih belum mendengar sama sekali. Saya pun baru tahu (dari Anda) ini. Yang jelas kalau melakukan pinjaman ya harus dikembalikan, apa pun status koperasinya karena itu menyangkut kepentingan orang banyak. Maka mereka harus menyelesaikan kewajibannya,” tegas Idrus Achmad kemarin sore (25/12).
Dia menambahkan, untuk langkah yang diambil, dia tetap harus membicarakannya dahulu dengan wali kota.
JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024