Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar

Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

”Jadi, sebelum saya gabung di koperasi ini, memang sudah ada PNS yang pinjam. Tapi setelah saya gabung dengan koperasi ini (sekitar 2013), semakin banyak PNS yang pinjam uang,” tandas Maria.

Koperasi Montana menjadi pilihan PNS untuk pinjam uang karena persyaratannya tidak rumit. Hanya pakai surat keputusan pengangkatan PNS atau memberikan tabungan pensiun.

Sehingga PNS mulai dari staf kelurahan, kecamatan, hingga kepala seksi dan kepala bidang pun banyak yang telah pinjam ke koperasi yang dulunya milik Hotel Montana tersebut.

”Alasan terbanyak pinjam uang ke koperasi ini karena untuk membuka usaha. Nominal pinjamannya kisaran Rp 15 juta–Rp 700 juta dengan bunga dua persen,” terang perempuan asal Sumenep, Madura ini.

Lantas bagaimana sikap Pemkot Malang dengan adanya surat somasi yang dilayangkan Koperasi Montana Hotel kepada 619 PNS tersebut?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Idrus Achmad menyerahkan urusan utang itu ke personal. Karena sifat pinjaman uang ke Koperasi Montana itu sifatnya pribadi.

Namun, dia hanya menyarankan jika transaksinya utang, maka wajib dikembalikan. ”Secara internal, kami masih belum mendengar sama sekali. Saya pun baru tahu (dari Anda) ini. Yang jelas kalau melakukan pinjaman ya harus dikembalikan, apa pun status koperasinya karena itu menyangkut kepentingan orang banyak. Maka mereka harus menyelesaikan kewajibannya,” tegas Idrus Achmad kemarin sore (25/12).

Dia menambahkan, untuk langkah yang diambil, dia tetap harus membicarakannya dahulu dengan wali kota.

JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News