Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penghasilan, Miris Banget

jpnn.com, PONOROGO - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo.
Dia pun mengungkapkan penyebab ratusan PPPK di daerahnya tidak menerima TPP dari pemerintah daerah setempat.
"Anggaran daerah tidak mampu," ungkap Andy Susetyo, Senin (9/1).
Total ada sebanyak 161 PPPK yang sampai saat ini belum menerima TPP.
Mereka hampir semuanya dari kelompok tenaga teknis lainnya.
"Perinciannya 77 orang pada kurun 2020, tiga orang pada kurun 2021 dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK pada tahun ini," bebernya.
Andy mengatakan jika mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan serta Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan, para PPPK tersebut seharusnya mendapatkan TPP selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ratusan PPK di daerah ini tidak menerima tunjangan penambahan penghasilan, Kepala BKPSDM Andy Susetyo mengungkapkan penyebabnya, miris banget
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA