Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penghasilan, Miris Banget
jpnn.com, PONOROGO - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo.
Dia pun mengungkapkan penyebab ratusan PPPK di daerahnya tidak menerima TPP dari pemerintah daerah setempat.
"Anggaran daerah tidak mampu," ungkap Andy Susetyo, Senin (9/1).
Total ada sebanyak 161 PPPK yang sampai saat ini belum menerima TPP.
Mereka hampir semuanya dari kelompok tenaga teknis lainnya.
"Perinciannya 77 orang pada kurun 2020, tiga orang pada kurun 2021 dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK pada tahun ini," bebernya.
Andy mengatakan jika mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan serta Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan, para PPPK tersebut seharusnya mendapatkan TPP selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ratusan PPK di daerah ini tidak menerima tunjangan penambahan penghasilan, Kepala BKPSDM Andy Susetyo mengungkapkan penyebabnya, miris banget
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg