Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penghasilan, Miris Banget

jpnn.com, PONOROGO - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo.
Dia pun mengungkapkan penyebab ratusan PPPK di daerahnya tidak menerima TPP dari pemerintah daerah setempat.
"Anggaran daerah tidak mampu," ungkap Andy Susetyo, Senin (9/1).
Total ada sebanyak 161 PPPK yang sampai saat ini belum menerima TPP.
Mereka hampir semuanya dari kelompok tenaga teknis lainnya.
"Perinciannya 77 orang pada kurun 2020, tiga orang pada kurun 2021 dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK pada tahun ini," bebernya.
Andy mengatakan jika mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan serta Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan, para PPPK tersebut seharusnya mendapatkan TPP selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ratusan PPK di daerah ini tidak menerima tunjangan penambahan penghasilan, Kepala BKPSDM Andy Susetyo mengungkapkan penyebabnya, miris banget
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!