Ratusan PPPK Formasi 2022 Terkena Mutasi, tetapi Patut Disyukuri
Shodiqin menjelaskan bahwa pembangunan kependudukan dan penyelenggaraan keluarga berencana terus mengalami perkembangan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.
Hal itu selaras dengan visi terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang guna mendukung tercapainya Indonesia Maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
"Seluruh program kita dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan nasional dikemas dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana -Bangga Kencana-," katanya.
Isu strategis BKKBN Sulawesi Selatan saat ini ialah menyukseskan percepatan penurunan stunting melalui Program Bangga Kencana.
Shodiqin juga mengharapkan 144 PPPK Penyuluh KB itu harus berkomitmen untuk mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting di angka 14 persen pada tahun 2024.
Penyuluh KB menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting sesuai Perban (Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting, yaitu Penyiapan data keluarga berisiko, pendampingan keluarga berisiko dan catin, surveilance, dan audit kasus stunting,
Shodiqin juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau secara rutin kinerja 144 PPPK tersebut selama bertugas di Sulsel.
Dijelaskan bahwa dalam manajemen kinerja ASN segala sesuatu harus terukur dan terpantau, termasuk kinerja PPPK.
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2022 patut bersykur karena mereka terkena mutasi.
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!