Ratusan Prajurit Satgas Kizi Gelar Upacara HUT ke-77 TNI di Kongo

jpnn.com, KONGO - Sebanyak 175 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Konga XX-S/MONUSCO (Mission De L’Organisation Des Nations Unies Pour La Stabilisation En Republique Democratique Du Congo) menggelar upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022.
Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo pada Rabu (5/10/2022).
?Dalam upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI, Dansatgas Kizi TNI Letkol Czi Bambang Santoso selaku Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dansatgas Kizi TNI Letkol Czi Bambang Santoso menyerahkan tumpeng seusai bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Kongo, Rabu (5/10). Foto: Penerangan Satgas Kizi TNI di Kongo
Jenderal Andika dalam amanat tertulisnya menyampaikan berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei, TNI mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat. Di antaranya hasil Survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) tanggal 24 Juni 2022, TNI mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik sebesar 93,2 persen.
?Sedangkan hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) tanggal 31 Agustus 2022, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat paling tinggi sebesar 93 persen.
Demikian juga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tanggal 27 September 2022 merilis hasil survei dukungan dan kepuasan kinerja TNI terhadap demokrasi, sebesar 93,5 persen.
Sebanyak 175 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-S/MONUSCO menggelar upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022.
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif