Ratusan Prodi dan Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi
Senin, 10 Desember 2018 – 11:23 WIB
''Ada instrumen akreditasi yang harus dipenuhi untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi atau prodi yang bersangkutan," terangnya.
Pihaknya, ujar Widyo, mendorong perguruan tinggi maupun prodi untuk bisa mengurus akreditasi.
Sebab, jika perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi, mahasiswa tidak bisa lulus.
Jika prodi atau perguruan tinggi belum terakreditasi, ujar dia, ijazah lulusan mahasiswa tidak diakui. Mahasiswa yang bersangkutan tentu akan dirugikan.
''Ijazah lulusannya tidak punya civil effect. Termasuk untuk melamar pekerjaan,'' jelasnya. (puj/c4/diq/jpnn)
Jika perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi maka mahasiswa tidak bisa lulus.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Konsisten Menjaga Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
- 25 PTN Jadi Penyelenggara SMMPTN-Barat 2024, Ada 750 Prodi Pilihan Bagi Calon Mahasiswa
- UT Siap Buka 4 Prodi Baru di 2024, Kurikulum Berubah
- Mahasiswa Prodi Administrasi RS UI Gelar Penyuluhan Kesehatan di Kampung Pemulung Pancoran
- SMMPTN-Barat 2023: Pendaftaran Dimulai 8 Mei, Bebas Pilih Prodi