Ratusan Profesor Dukung KPK Hadapi DPR

Ratusan Profesor Dukung KPK Hadapi DPR
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berikut Pernyataan Guru Besar Antikorupsi yang ditandatangani 153 Profesor dari berbagai universitas di tanah air.

Kami Antikorupsi, Kami Dukung KPK

Kami – Guru Besar dari sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia – menyatakan keprihatianan terhadap segala upaya yang dapat melemahkan atau mengganggu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami menghimbau kepada Presiden Joko Widodo, Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan DPR/ MPR RI untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi. Presiden Joko Widodo dan jajaran Kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan – penyidik KPK dengan segera. Pimpinan Partai Politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena baik prosedur, subjek dan objeknya tidak tepat secara hukum.

Kami ingin menegaskan kembali bahwa Kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena KPK adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

Indonesia, 19 Juni 2017

Guru Besar Antikorupsi

1. Prof. A. Sudiarja (STF Driyarkara)
2. Prof. Agus Pramusinto (Universitas Gadjah Mada)
3. Prof. Agus Setiyono (Institut Pertanian Bogor)
4. Prof. Akhmad Fauzi (UPN Veteran Jawa Timur)
5. Prof. Akmal Taher (Universitas Indonesia)
6. Prof. Alfitri (Universitas Sriwijaya)
7. Prof. Ali Agus (Universitas Gadjah Mada)
8. Prof. Almasdi Syahza (Universitas Riau)
9. Prof. Eman Suparman (Universitas Padjajaran)
10. Prof. Hendra Gunawan (Institut Teknologi Bandung)
11. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Universitas Sumatera Utara)
12. Prof. Nuni Gofar M. S. ( Universitas Sriwijaya)
13. Prof. Rahayu Prabowo (Universitas Diponegoro)
dst...***


Sebanyak 153 Guru Besar antikorupsi atau akademisi bergelar Profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan kinerja


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News