Ratusan RHU yang Buka di Surabaya Wajib Punya QR Code PeduliLindungi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:02 WIB

RHU yang buka diwajibkan memiliki QR Code PeduliLindungi. Foto: Humas Pemkot Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 119 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya sudah diizinkan buka untuk pengunjung.
Pemberian izin operasi menyusul kondisi Covid-19 yang sudah melandai sekaligus uoaya pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.
Meski begitu, ada hal penting yang harus dipatuhi terkait mekanisme protokol kesehatan (prokes).
"Kalau sudah level satu, rencana akan kami buka semua, tetapi dengan beberapa catatan dan juga ada pakta integritas," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (23/10).
Ratusan RHU yang mulai beroperasi harus mencantumkan tata cara pelaksanaan berupa penerapan QR Code
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP