Ratusan RHU yang Buka di Surabaya Wajib Punya QR Code PeduliLindungi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:02 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 119 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya sudah diizinkan buka untuk pengunjung.
Pemberian izin operasi menyusul kondisi Covid-19 yang sudah melandai sekaligus uoaya pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.
Meski begitu, ada hal penting yang harus dipatuhi terkait mekanisme protokol kesehatan (prokes).
"Kalau sudah level satu, rencana akan kami buka semua, tetapi dengan beberapa catatan dan juga ada pakta integritas," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (23/10).
Ratusan RHU yang mulai beroperasi harus mencantumkan tata cara pelaksanaan berupa penerapan QR Code
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!