Ratusan RHU yang Buka di Surabaya Wajib Punya QR Code PeduliLindungi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:02 WIB

RHU yang buka diwajibkan memiliki QR Code PeduliLindungi. Foto: Humas Pemkot Surabaya
Salah satu syarat agar RHU tersebut bisa beroperasi kembali yakni dengan mencantumkan tata cara pelaksanaan kegiatan berupa penerapan QR Code PeduliLindungi.
Adanya penandatanganan pakta integritas menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pelaku industri hiburan sebelum operasional berjalan.
"Kalau enggak diteken (tanda tangan,red) enggak mau saya. Pakta integritas itu, kan, perjanjian antara dia dan kami," tegasnya.
Sehingga, acuan penerapan sanksi tak merujuk pada perwali terbaru yang diterbitkan melainkan hukuman yang sudah disepakati dalam pakta integritas tersebut.
Ratusan RHU yang mulai beroperasi harus mencantumkan tata cara pelaksanaan berupa penerapan QR Code
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP