Ratusan Ribu Eks Gafatar Bakal Masuk Kalbar

jpnn.com - SANGGAU – Sebanyak 300 ribu mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara bakal kembali hidup di Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Warih Sadono.
Warih mendapatkan data itu saat ikut dalam rapat intelijen tingkat Provinsi bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kodam.
“Informasi awal, mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan komunal atau berkelompok. Bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis,” ujar Sadono sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (29/4).
Untuk itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal larangan aktivitas Gafatar yang resmi dikeluarkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mesti disosialisasikan.
“Kenapa perlu sosialisasi? Supaya teman-teman di Polres kalau mau melakukan penindakan bisa lebih mantap karena sudah ada landasan yuridisnya,” tutur Warih.
Warih menjelaskan, sesuai UU nomor 17, kejaksaan diberikan kewenangan di bidang intelijen hukum.
“Nanti mungkin banyak kegiatan yang memerlukan dukungan dari instansi untuk kegiatan intelijen di Kabupaten Sanggau, kami siap. Misalnya tugas yang utama adalah harus sosialisasi SKB tiga menteri mengenai Gafatar,” tegas Warih. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku