Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Mulai Akhir Maret
jpnn.com - Ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam akan mogok mengajar bila sampai akhir bulan ini tidak ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk mereka.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, tidak adanya formasi PPPK untuk guru agama (di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2 pada rekrutmen PPPK Februari 2019), menunjukkan ketidakadilan pemerintah.
Guru agama yang sebagian besar honorer, memegang peranan sangat penting dalam menciptakan generasi berakhlak mulia.
Sayangnya, hak-hak mereka untuk meningkatkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK tidak diberikan.
"Formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada. Ini bentuk ketidakadilan terhadap guru pendidikan agama," kata Marbawi yang dihubungi JPNN.com Sabtu (6/3).
Dia mengungkapkan, ada desakan guru agama akan melakukan mogok mengajar nasional. Namun, keinginan itu masih ditahan.
"Kawan-kawan dari guru agama dan pendidikan agama Islam (PAI) sudah mendesak mogok mengajar, cuma masih saya cegah. Saya minta mereka bersabar sampai akhir Maret ini untuk mendengarkan pengumuman resmi pemerintah soal rekrutmen CPNS dan PPPK," tuturnya.
Bila dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhir bulan ini, formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada, lanjut Marbawi, desakan mogok mengajar tidak bisa dicegah lagi.
Ratusan ribu guru honorer agama mengancam mogok mengajar. Ini terkait formasi PPPK.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga