Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
jpnn.com - JAKARTA – KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.
Adapun kriteria honorer database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni yang mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan alias tidak mendapatkan formasi.
Dengan demikian, dipastikan masih banyak honorer yang nasibnya belum jelas, yang tidak akan terangkut dalam gerbong PPPK Paruh Waktu.
Ada dua kategori honorer yang, jika merujuk ketentuan KepmenPANRB 16 Tahun 2025, tidak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni:
1. Honorer database BKN, tetapi tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2.
Dari data resmi yang dirilis BKN, bisa dihitung jumlah honorer database BKN yang tidak ikut mendaftar PPPK 2024.
Data BKN menyebutkan, honorer database BKN yang mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 1 sebanyak 1.568.614.
Ternyata jumlah honorer database BKN yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sangat banyak.
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu