Ratusan Ribu Honorer Terancam Menganggur, PKS Minta Pemerintah Cari Solusi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati atau Mufida berharap pemerintah menemukan solusi yang pas bagi honorer menyusul terbitnya SE Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Surat tersebut berisi tentang permintaan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer per 28 November 2023.
Menurut Mufida, perlu ada koordinasi lintas kementerian antara KemenPAN RB, Kemendagri, dan Kemenaker untuk menyusun strategi mengakomodasi tenaga honorer.
"Sedari dini disiapkan langkah strategi untuk teman-teman tenaga honorer ini," kata legislator dari Fraksi PKS itu.
Mufida menyebut pemerintah selama ini hanya punya solusi terhadap nasib tenaga honorer di bidang pendidik.
Tenaga honorer lainnya seperti di bidang kesehatan, penyuluh dan administrasi belum ada solusi konkrit.
"Jangan sampai nanti saat dihapus pelayanan kepada masyarakat juga bermasalah," tegas dia.
Dia lantas menyinggung data KemenPAN RB per Juni 2021 yang menyebut ada 410.000 tenaga honorer kategori II (THK-II).
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera mencari solusi sebelum ratusan ribu honorer menjadi penganggur.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK