Ratusan Ribu Penduduk Batam Belum Terekam e-KTP
Minggu, 21 Juli 2013 – 01:05 WIB
BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam sampai saat ini masih terus menunggu partisipasi masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Sebab, batas akhir berlakunya KTP non elektronik yang sebagian besar masih dipegang masyarakat hanya sampai tangal 31 Desember 2013 mendatang. Karenanya Sadri menghimbau kepada warga yang belum merekam e-KTP agar secepatnya melakukan perekaman. Sebab per 30 Desember nanti, KTP non-elektronik atau yang dikenal dengan KTP SIAK tidak berlaku lagi.
Kepala Disduk Kota Batam, Sadri Khairuddin mengungkapkan, hingga 30 Juni 2013 lalu, 85 persen masyarakat Batam sudah rekam e-KTP. Dari angka itu, 70 persen di antaranya sudah mengantongi e-KTP. “Dari total 580 ribu yang sudah merekap, 510 ribu orang diantaranya sudah mengambilnya atau memiliki e-KTP,” kata Sadri seperti dikutip batampos.co.id, Sabtu (20/7).
Baca Juga:
Namun menurutnya, jumlah itu masih jauh dari populasi penduduk Batam yang sudah wajib KTP. Menurutnya, berdasar data kependudukan tahun ini maka penduduk Batam wajib KTP sebanyak 707.430 orang. Sedangkan yang baru merekam baru mencapai 580 ribu orang. “Jadi masih ada sekitar 100 ribu lebih lagi masyarakat Batam yang belum merekam e-KTP,” kata Sadri.
Baca Juga:
BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam sampai saat ini masih terus menunggu partisipasi masyarakat untuk melakukan perekaman
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra