Ratusan Ribu Warga Desak Kemerdekaan London
jpnn.com - LONDON - Lebih dari sejuta warga Inggris meneken petisi yang berisi tuntutan agar pemerintah menggelar referendum kedua alias referendum ulangan. Karena jumlah penggugat melampaui batas minimal 100.000 orang, parlemen akan mempertimbangkan petisi tersebut.
’’Kami mendesak pemerintah menerapkan aturan tentang perolehan suara referendum,’’ kata William Oliver Healey, penggagas petisi.
Dalam aturan tentang referendum, parlemen menuliskan bahwa jika perolehan suara kurang dari 60 persen dan angka kehadiran kurang dari 75 persen, harus ada referendum ulangan.
Referendum Brexit 23 Juni itu diikuti sekitar 72,2 persen pemilih dan perolehan suara kubu leave tidak lebih dari 52 persen. Dua fakta tersebut, menurut Healey, cukup kuat untuk menggelar referendum kedua.
Selasa nanti (28/6), parlemen menggelar sidang. Wacana referendum ulangan yang diusung Healey dalam petisinya itu bakal menjadi salah satu topik pembahasan penting.
Di Kota London, kubu remain menang. Hal yang sama terjadi di Skotlandia dan Irlandia Utara. Namun, di sebagian besar wilayah Inggris, rakyat lebih memilih leave.
Dominasi remain di ibu kota memaksa sekelompok warga menuntut London merdeka. Kemarin, dalam petisi berbeda, lebih dari 100.000 warga mendesak Wali Kota Shadiq Khan untuk memerdekakan London.
Dengan demikian, London bisa kembali masuk menjadi anggota UE tanpa memedulikan hasil referendum. (AFP/Reuters/BBC/hep/c23/any)
LONDON - Lebih dari sejuta warga Inggris meneken petisi yang berisi tuntutan agar pemerintah menggelar referendum kedua alias referendum ulangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8