Ratusan Ribu Warga NTT Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

Ratusan Ribu Warga NTT Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Wakil rakyat asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan jika persoalan ini tidak segera diatasi, maka 27 Juni nanti ada puluhan ribu yang tidak ikut memilih saat Pilgub NTT.

Jika tidak terselesaikan hingga tahun depan berarti banyak yang tidak ikut pemilihan legislatif (Pileg).

“Kalau 26 ribu lebih itu jumlah yang banyak. Bisa berapa kursi DPR,” tambah Hurek.

Untuk diketahui, jumlah penduduk Kota Kupang saat ini tercatat 435.400 orang dan tersebar di 51 kelurahan dengan penduduk wajib KTP sebanyak 322.451 orang.

Terpisah, anggota KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan hal ini memang di luar kewenangan KPU.

Namun, dalam pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu, KPU sudah sering mengimbau warga agar lakukan perekaman. Pasalnya, jika tidak ada e-KTP maka tidak bisa mengikuti pemilu. (mg25/gat/sam/jpnn)


Ratusan ribu warga NTT terancam tak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada serentak 27 Juni mendatang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News