Ratusan Rumah Kost Belum Berizin
Minggu, 17 Juni 2012 – 06:44 WIB
PURWOKERTO - Ratusan rumah kost di kawasan perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Purwokerto terus bermunculan seiring adanya penambahan mahasiswa baru. Bisnis rumah kost pun kian cemerlang. Sayang, ratusan rumah kost yang bermunculan, banyak yang tak memiliki izin usaha rumah kost. Padahal, izin usaha untuk rumah kost itu gratis. Pemkab Banyumas pun akhirnya memiliki PR yang menumpuk untuk menertibkan para pemilik rumah kost yang tak berizin itu. Dikatakan Sutopo, pendataan ratusan rumah kost di Kecamatan Purwokerto Utara dilakukan pada Juni 2010 lalu dimana saat itu juga dilakukan sosialisasi terkait dengan izin dan akan adanya penarikan pajak rumah kost. "Hanya saja saya tidak tahu soal penarikan pajak. Kalau izin, kita imbau untuk mengurus izin HO dan IMB," kata Sutopo.
"Dari pendataan yang dilakukan pada 2010 lalu, ada sedikitnya 802 rumah kost yang tercatat," kata Camat Purwokerto Utara Darwoto melalui Sekcam Purwokerto Utara Oky I Dee LT didampingi Seksi Trantib Sutopo
Oky menambahkan, kawasan Kecamatan Purwokerto memang menjadi basis rumah kost di perkotaan Purwokerto. Sebab, disitu ada Unsoed yang merupakan universitas negeri yang menjadi tujuan para lulusan SMA/SMK dari berbagai pelosok negeri.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Ratusan rumah kost di kawasan perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Purwokerto terus bermunculan seiring adanya penambahan mahasiswa
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan