Ratusan Rumah Kost Belum Berizin

Ratusan Rumah Kost Belum Berizin
Ratusan Rumah Kost Belum Berizin
PURWOKERTO - Ratusan rumah kost di kawasan perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Purwokerto terus bermunculan seiring adanya penambahan mahasiswa baru. Bisnis rumah kost pun kian cemerlang.  Sayang, ratusan rumah kost yang bermunculan, banyak yang tak memiliki izin usaha rumah kost. Padahal, izin usaha untuk rumah kost itu gratis. Pemkab Banyumas pun akhirnya memiliki PR yang menumpuk untuk menertibkan para pemilik rumah kost yang tak berizin itu.    

   

"Dari pendataan yang dilakukan pada 2010 lalu, ada sedikitnya 802 rumah kost yang tercatat," kata Camat Purwokerto Utara Darwoto melalui Sekcam Purwokerto Utara Oky I Dee LT didampingi Seksi Trantib Sutopo

   

Oky menambahkan, kawasan Kecamatan Purwokerto memang menjadi basis rumah kost di perkotaan Purwokerto. Sebab, disitu ada Unsoed yang merupakan universitas negeri yang menjadi tujuan para lulusan SMA/SMK dari berbagai pelosok negeri.

   

Dikatakan Sutopo, pendataan ratusan rumah kost di Kecamatan Purwokerto Utara dilakukan pada Juni 2010 lalu dimana saat itu juga dilakukan sosialisasi terkait dengan izin dan akan adanya penarikan pajak rumah kost.  "Hanya saja saya tidak tahu soal penarikan pajak. Kalau izin, kita imbau untuk mengurus izin HO dan IMB," kata Sutopo.

   

PURWOKERTO - Ratusan rumah kost di kawasan perguruan tinggi negeri maupun swasta, di Purwokerto terus bermunculan seiring adanya penambahan mahasiswa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News