Ratusan Santri Keracunan Setelah Makan Ikan Tongkol

jpnn.com, PONOROGO - Lebih dari 100 santri di Ponpes Darul Fikri, Desa Bringin Ponorogo, Jawa Timur mengalami keracunan massal pada Minggu (17/11) malam.
Diduga para santri keracunan makanan setelah mengonsumsi masakan katering dengan lauk ikan tongkol.
Menurut Kasubbag Humas RSUD dr Hardjono, Ponorogo, Suprapto, hingga saat ini masih ada sekitar 25 santri yang mendapat perawatan intensif di ruang Mawar dan beberapa ruang rawat inap lain.
"Total pasien yang masuk RSUD DR Hardjono semalam ada sekitar 64 santri. Alhamdulillah kondisinya rata-rata sudah membaik, sehingga sebagian besar sudah bisa dipulangkan," kata Suprapto dikonfirmasi melalui telepon, Senin.
Hasil pemeriksaan dokter IGD, lanjut dia, keracunan yang dialami 64 santri yang masuk di RSUD dr Hardjono tergolong ringan. Indikasi keracunan dialami dengan gejala mual, pusing dan sebagian muntah.
"Karena pasien yang masuk banyak, kami fokus pada penanganan pertama pasien keracunan. Untuk memastikan penyebabnya, pengambilan sampel makanan guna menyelidiki penyebab pasti keracunan itu nanti menjadi kewenangan pihak terkait lainnya, dalam hal ini mungkin Dinkes ya (dan kepolisian)," kata Suprapto.
Dari informasi berbagai sumber, santri yang mengalami keracunan total ada sebanyak 121 santri (laki-laki dan perempuan).
Mereka yang mengalami keracunan kemudian dilarikan ke empat layanan kesehatan, yaitu RSUD dr Hardjono sebanyak 64 Santri, PKM Ngrandu sebanyak 20 santri, PKM Kauman sebanyak 23 santri, RS Aisyah Ponorogo sebanyak 14 santri.
Diduga para santri keracunan setelah mengonsumsi masakan katering dengan lauk ikan tongkol.
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz