Ratusan Sertifikat Halal Kadaluarsa
Selasa, 07 Februari 2012 – 15:30 WIB
PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan, restoran maupun produk kosmetik saat ini sudah kadaluarsa. Karena itu, dalam waktu dekat ini MUI Sumsel bakal merazia produk sudah habis masa berlaku label halalnya. “Oleh karena itu, kita menawarkan solusi kepada pemilik restoran-restoran untuk pemuatan sertifikat halal secara gratis. Untuk tahap awal ajukan pembuatan sertifikat halal ke MUI. Kemudian pihak pengusaha akan mendapatkan rekomendasi. Nanti ada tim gabungan akan melihat kondisi dan proses makanan itu,” jelas Sodikun.
“Jika masih ada yang memasang label halal padahal masa berlakunya sudah habis, kita tidak segan mencabut label halal dari produk makanan yang dijual,” ancam Ketua MUI Sumsel, Sodikun.
Baca Juga:
Menurut Sodikun, berdasarkan Undang-Undang perlindungan konsumen, jika usaha tidak memiliki rekomendasi atau sertifikasi halal sudah dipastikan menyalahi aturan.
Baca Juga:
PALEMBANG--Sedikitnya 117 sertifikat halal dari total 130 sertifikat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk rumah makan,
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut