Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap, Ada yang Reaktif Covid-19, Duh
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan polisi saat akan menghadiri sidang vonis perkara swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Para simpatisan Habib Rizieq bahkan ada yang sudah diamankan sejak Kamis (24/6) dini hari.
"Diamankan tadi malam, dini hari sampai tadi pagi jam sembilan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi.
Erwin memerinci sebanyak 152 orang simpatisan eks imam besar FPI itu ditahan di Polres Jakarta Timur, 100 orang di Polda Metro Jaya dan 21 orang di Polsek Cakung.
"Salah satunya ada yang membawa senjata tajam dan katapel," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga melakukan tes rapid antigen terhadap para simpatisan yang diamankan.
Hasilnya, dari ratusan orang tersebut, kata Erwin, sebanyak 4 orang reaktif Covid-19.
"Ini masih kami coba cek lagi. Nanti akan kami tangani bersama Satgas Covid-19," jelas Erwin.
Ratusan simpatisan Habib Rizieq ditangkap saat akan menghadiri sidang putusan perkara RS Ummi di PN Jaktim, Kamis (24/6).
- Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme Hari Ini, PN Jaktim Dikelilingi Kawat Duri
- Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra Lockdown, Ini Penyebabnya
- AKBP Supraptono Sebut 48 Penumpang KM Sinabung Terpapar Covid-19
- Polri Sebut Menantu Habib Rizieq Resmi Bebas dari Penjara, Begini Kondisinya
- Tidak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Mengajukan Banding
- Gaga Muhamad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Puas