Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap, Ada yang Reaktif Covid-19, Duh
Kamis, 24 Juni 2021 – 15:52 WIB
![Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap, Ada yang Reaktif Covid-19, Duh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/24/kapolres-metro-jakarta-timur-kombes-pol-erwin-kurniawan-saat-4.jpg)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menjelaskan ratusan simpatisan Rizieq yang diamankan pihak kepolisian, Kamis (24/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq pada perkara hasil swab di RS Ummi Kota Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang menuntut Rizieq dihukum 6 tahun penjara. (mcr8/jpnn)
Ratusan simpatisan Habib Rizieq ditangkap saat akan menghadiri sidang putusan perkara RS Ummi di PN Jaktim, Kamis (24/6).
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme Hari Ini, PN Jaktim Dikelilingi Kawat Duri
- Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra Lockdown, Ini Penyebabnya
- AKBP Supraptono Sebut 48 Penumpang KM Sinabung Terpapar Covid-19
- Polri Sebut Menantu Habib Rizieq Resmi Bebas dari Penjara, Begini Kondisinya
- Tidak Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Mengajukan Banding
- Gaga Muhamad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Puas