Ratusan Siswa SMA Ikuti Edukasi Finansial Konvensional dan Syariah

jpnn.com, PADANG - Sebanyak 332 siswa dari 35 SMA/SMK di Padang, serta Bandar Lampung menciptakan 317 proyek literasi keuangan.
Dibekali keterampilan pengelolaan dan perencanaan keuangan, mereka berhasil menjangkau 1.655.861 generasi muda di media sosial.
Kegiatan edukasi finansial bertajuk FInanciaL liTERacy Program (FILTER) ini diselenggarakan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa belajar membuat keputusan finansial pribadi yang efektif dan berkelanjutan dengan memahami konsep pengelolaan, serta perencanaan keuangan secara konvensional dan syariah.
Di akhir pembelanjaran, mereka berkompetisi untuk mengampanyekan topik-topik finansial dengan cara yang inovatif dan kreatif melalui beragam platform media sosial.
Regional Business Manager Mandala Finance Hendri Saputra mengungkapkan, pengetahuan dan kecakapan finansial makin penting ditanamkan sejak usia sekolah.
Hal ini dapat membekali generasi muda dengan kemampuan untuk merencanakan strategi pengelolaan keuangan pribadi yang tepat dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal secara jangka panjang.
"Kami berharap inisiatif FILTER ini dapat mendukung perwujudan generasi muda Indonesia yang terliterasi, terinklusi, dan terlindungi secara finansial," ujar Hendri, dalam keterangannya, Kamis (14/3).
Ratusan siswa SMA hingga SMK mengikuti edukasi finansial konvensional dan Syariah yang diselengarakan Mandala Finance dan Prestasi Junior Indonesia.
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Presiden Prabowo Dorong Warga Negara Punya Rekening Bank & Perkuat Literasi Keuangan
- Fiesta dari FWD Bantu Siswa Penyandang Disabilitas Melek Literasi Keuangan
- Finetiks & Bank Victoria Luncurkan Produk Tabungan Baru, Banyak Keunggulan
- Jangan Sampai Terjebak Utang Digital, Mahasiswa Wajib Dibekali Literasi Keuangan Syariah
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat