Ratusan SK PNS Bodong Beredar, Pejabat Ini Tuding....
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga bodong beredar di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Batam.
”Terkait persoalan ini, saya akan segera mengecek kebenarannya. Akan mengklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Kepri dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kepri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Reni Yusneli menjawab pertanyaan Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (4/6).
Ditegaskannya, untuk mengetahui kebenaran kabar tak sedap ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal ke SKPD terkait. Dalam hal ini, tentunya akan melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri. Menurutnya, ada oknum yang bermain. Ia yakin, SKPD Kepri mengerti dengan tata kelola administrasi.
”Kalau benar SK yang beredar ada yang bodong, kuat dugaan ada perbuatan oknum. Bukan merupakan perbuatan SKPD terkait,” tegas Reni.
Perempuan yang masih duduk sebagai Asisten I Pemprov Kepri tersebut juga mengatakan, pihaknya dalam bertindak tetap menunggu arahan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Karena persoalan ini, sudah menyangkut nama baik Pemerintahan Provinsi Kepri.
”Kami akan laporkan kepada Bapak Gubernur Kepri, setelah ada arahan dari Bapak Gubernur, baru kami akan bertindak melakukan penyelidikan,” katanya.
Satu hari sebelum terbitnya pemberitaan terkait beredarnya SK Aparatur Sipil Negara (ASN) bodong alias palsu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Krisnandi sudah mengingatkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kepri.
”Kalau ada yang tidak kompeten dan tidak disiplin, Pak Gubernur harus berani bertindak. Untuk apa negara menggaji ASN yang tidak kompeten dan tak disiplin. Rakyat juga setuju kalau ASN seperti itu, dirasionalisasikan,” ujar Menpan menjawab pertanyaan wartawan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (3/6) lalu.(jpg/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini
- Longsor di Jombang, 2 Warga Dilaporkan Hilang
- Respons Dedi Mulyadi soal Rencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
- Korban Meninggal Akibat Longsor di Pekalongan Bertambah, 5 Orang Hilang