Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
jpnn.com - AMBON - Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN.
"Hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS dan selanjutnya mereka akan mengabdi di Pemkot Ambon," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (3/4).
Dia mengatakan para tenaga PPPK Pemkot Ambon yang menerima SK pengangkatan merupakan hasil seleksi Oktober 2023.
"Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Bodewin.
Dengan pengangkatan 385 PPPK dan CPNS ini maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot dapat terselesaikan.
Dia berharap PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.
Tenaga PPPK Kota Ambon makin termotivasi meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang nantinya menentukan masa depan masyarakat Kota Ambon.
"Harapan kami adalah mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah semakin jelas," ujarnya.
Terdapat 2 jalur penyelesaian masalah honorer yang masih muda dan yang sudah lama mengabdi.
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat