Ratusan Sopir Minta Pemerintah Segera Tindak Taksi Online

Ratusan Sopir Minta Pemerintah Segera Tindak Taksi Online
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Ratusan sopir taksi konvensional meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam tegas menindak taksi online yang masih beroperasi padahal tidak ada izin di Batam, Kepri.

"Dishub sampaikan belum ada izin taksi online di Batam. Nyatanya, di lapangan banyak yang beroperasi," kata Ketua Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam, Omo Maretralita, Kamis (8/6) pagi.

Dia menilai dalam hal ini Dishub Batam tidak berdaya, untuk itu dalam aksi spontan yang belum dapat izin dari kepolisian ini pihaknya ngotot ingin bertemu dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Masa tak ada izin tapi terus beroperasi, ini yang buat kami ingin ketemu walikota. Kami sekarang tak demo, kami hanya ingin datang ketemu Pak Wali, bukan demo," katanya lagi.

Menurutnya, sejak 1 Juni 2017 lalu lebih dari 30 taksi online diamankan oleh pihaknya, sebagian diserahkan ke polisi dan sebagiannya lagi dilepas karean telah berjanji tak kembali beroperasi tanpa merusak taksi online tersebut.

Dia merinci, taksi online yang diamankan tersebar di di bandara Hang Nadim 10 unit, Nagoya Hill ada 15 taksi, di Harbour Bay ada delapan taksi, daerah Batamcenter sembilan taksi, di BCS Mall ada dua taksi.

"Kami tidak anarkis, dari jumlah tersebut tak ada yang kita ganggu. Tapi nggak tahu ke depan, sabar ada batasnya," ujarnya.

Dia berharap, karena taksi online tak berizin di Batam, pemerintah harus bertindak cepat agar masalah tidak terus berlanjut. Apalagi kehadiran taksi online tak berizin di Batam menganggu iklim usaha taksi konvensional.

Ratusan sopir taksi konvensional meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam tegas menindak taksi online yang masih beroperasi padahal tidak ada izin di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News