Ratusan Sopir Tanki Pertamina Dipecat Jelang Lebaran

Ratusan Sopir Tanki Pertamina Dipecat Jelang Lebaran
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan di deretan kursi belakang) bersama para sopir yang di-PHK sepihak memberikan keterangan pers, di Media Center DPR RI, Selasa (13/6). Foto: Boy/JPNN.com

Rieke juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar membayarkan upah serta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mereka.

"Saat arus mudik dan balik lebaran harus ditunjang pasokan BBM di setiap SPBU sehingga PHK sepihak terhadap AMT Pertamina akan mengganggu arus distribusi BBM menjelang dan setelah hari raya," katanya.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh se Indonesia Ilhamsyah mengatakan, para pekerja di 10 depot akan melakukan mogok kerja pada 19 Juni hingga 26 Juni 2017.

"Surat sudah kami layangkan ke Mabes Polri, Kemenaker, Pertamina dan Pertamina Patra Niaga," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Ilhamsyah menegaskan, mogok kerja ini bukan semata-mata atas kehendak mereka. Namun, ini terpaksa dilakukan setelah berbagai cara termasuk melalui jalur hukum tidak menemukan jalan keluar.

"Tapi, terpaksa kami lakukan karena tidak ada niat baik untuk membatalkan PHK sepihak," ujarnya.(boy/jpnn)


Sebanyak 414 sopir atau awak mobil tanki (AMT) Pertamina yang bertanggung jawab mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pemutusan hubungan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News