Ratusan Surat Suara Dicoblos Sebelum Pemungutan
Bupati Bentuk Tim Investigasi untuk Mengusut Kecurangan
jpnn.com - BOGOR – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor menemukan ratusan surat suara telah dicoblos sebelum pemilihan dimulai di TPS 5 dan 20 yang terletak di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/4). Kecurangan pemilihan legislative (Pileg) ini membuat para celeg yang bertarung dari sejumlah partai geger.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Hariyanto Surbakti mengatakan, penemuan surat suara yang telah dicoblos terlebih dahulu itu berawal dari laporan dari seorang saksi bernama Supri, 34, yang curiga adanya isi kotak suara yang berbunyi aneh. Setelah diperiksa saksi tersebut rupanya isi kotak itu adalah surat suara yang telah dicoblos. Kemudian penemuan itu dilaporkan ke anggota Panwaslu yang berjaga di dua TPS tersebut.
”Ya kaget saja kok ada surat suara yang sudah dicoblos dalam kotak suara. Padahal belum ada pencoblosan. Sudah kami amankan biar nanti bisa diproses sama Panwaslu nanti,” tegas Hariyanto kepada INDOPOS, kemarin.
Dengan penemuan ini, kata Haryanto, akan melakukan pemilihan ulang di 9 TPS yang ada di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Sebab, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dilokasi tersebut sebanyak 8.322 orang.
Oleh karena itu pemilihan itu akan dilaksanakan pada Kamis (10/04) harin ini. ”Setelah ditemukanya 13 TPS yang terindikasi ada kecurangan, jadi 9 TPS yang akan diulang. Besok (hari ini - red) akan dilakukan pencoblosan lagi,” kata Haryanto.
Terkait hal tersebut, Ketua Pawaslu Kabupaten Bogor, Yana Nuryana mengaku, belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pelanggar tersebut. Pasalnya, posisi surat suara yang sudah dicoblos tersebut telah berada di dalam kotak suara.
Namun demikian, mereka berjanji akan mengusut kasus pencoblosan suarat suara itu sampai selesai.”Kami akan koordinasi dengan semua pihak. Yang jelas kami tidak akan lepas tangan. Harus pencoblosan ulang biar jangan ada kecurangan suara,” paparnya.
Sedangkan untuk waktu pemilihan ulang, Yana juga belum bisa memastikan kapan waktu yang pasti. Akan tetapi mereka menjadwalkan pada Kamis (10/04), pagi. Namun, jika hal itu tidak bisa dilakukan makan 10 hari setelah pemilu kegiatan pencoblosan itu bisa dilaksanakan. ”Kami diberi waktu 10 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang, namun Panwaslu belum bisa menentukan," imbuhnya.
BOGOR – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor menemukan ratusan surat suara telah dicoblos sebelum pemilihan dimulai di TPS 5 dan
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali