Ratusan Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 677 surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 kondisinya rusak.
Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.
Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada makin banyak jumlah yang harus disortir sehingga kemungkinan jumlah yang rusak kian banyak.
"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," kata Nelvia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan kegiatan pemusnahan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.
"Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.
KPU DKI Jakarta nantinya akan memusnahkan surat suara DPR dan DPRD Jakarta yang rusak.
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset