Ratusan Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak

Ratusan Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyusun surat suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, 18 Desember 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 677 surat suara DPR RI dan DPRD DKI untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 kondisinya rusak.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.

Kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada makin banyak jumlah yang harus disortir sehingga kemungkinan jumlah yang rusak kian banyak.

"Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak," kata Nelvia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan kegiatan pemusnahan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.

"Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.

KPU DKI Jakarta nantinya akan memusnahkan surat suara DPR dan DPRD Jakarta yang rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News