Ratusan Surat Suara DPR-DPRD DKI Rusak
Kamis, 04 Januari 2024 – 14:37 WIB
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI pemilihan umum (Pemilu) 2024.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya Nelvia Gustina memerinci sebanyak 1.496.486 surat suara yang sudah disortir itu, yakni surat suara DPRD DKI terhitung 1.295.330 dengan ditemukan 521 rusak dan 1.294.809 baik sesuai kebutuhan.
Sedangkan surat suara DPR terhitung 201.156 dengan ditemukan 156 rusak dan 201.000 baik sesuai kebutuhan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPU DKI Jakarta nantinya akan memusnahkan surat suara DPR dan DPRD Jakarta yang rusak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset