Ratusan Tenaga Honorer di Daerah Ini Diberhentikan Pemda Setempat
Senin, 04 Januari 2021 – 21:29 WIB
“Kalau di BKPSDM sudah kita perpanjang, karena jumlahnya hanya empat orang saja. Mereka terdiri dari petugas jaga malam, petugas kebersihan,” kata Bambang Surya Bakti menuturkan.(antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi memberhentikan ratusan tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di sejumlah lembaga pemerintah di daerah tersebut sejak akhir tahun 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses