Ratusan TKI Bermasalah Ini Dipulangkan ke Surabaya

Ratusan TKI Bermasalah Ini Dipulangkan ke Surabaya
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - SEKUPANG - Sedikitnya 196 TKI bermasalah yang ditampung selama lima hari di selter Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsos) Kota Batam, Kepri, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya, Sabtu, (6/8) dan Minggu (7/8). 

"Kita pulangkan secara bertahap. Dari seluruh TKI yang dipulangkan 107 TKI lelaki dan 89 TKI wanita. Semua biaya ditanggung Kementrian Tenaga Kerja,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga kerja, Disnaker Kota Batam, Vera, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (9/8).

Dikatakan dia, sebenarnya untuk biaya pemulangan TKI bermasalah ini hanya dianggarkan untuk 100 TKI saja. Namun setelah berkoordinasi dengan Kementrian dan tempat asal, dan keluarga TKI akhirnya semua bisa dipulangkan.

"Sebanyak delapan orang TKI bermasalah dijemput dan dipulangkan oleh keluarganya, selebihnya pemerintah yang nanggung," jelas dia.

TKI bermasalah dipulangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air, melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Surabaya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pejabat tempat asal TKI. "Kalau bisa hal seperti ini jangan terjadi lagi, kita minta juga pihak sana ikut memberikan pengarahan saat penyambutan TKI bermasalah," terangnya.

Selama tahun 2016, dikatakan ini merupakan kali kedua Disnaker memulangkan TKI yang bermasalah dan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dia juga menilai mental TKI bermasalah ini tergolong berani. Diantara mereka bahkan ada yang tidak memiiki Kartu Tanda Penduduk. "Apalagi dokumen penting seperti paspor. Mereka ini seperti mau ke sawah saja," sebut Vera.

Dari data di lapangan, Vera menuturkan kesulitan ekonomi merupakan faktor utama mereka mau menjadi TKI dan bekerja di Malaysia. Pendidikan yang rendah membuat mereka kesulitan untuk mencari pekerjaan. "Nah hal seperti ini lah, ditambah lagi peran tekong yang meyakinkan mereka kalau penghasilan TKI besar," tukasnya. (cr17/ray/jpnn)


SEKUPANG - Sedikitnya 196 TKI bermasalah yang ditampung selama lima hari di selter Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsos) Kota Batam, Kepri, akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News