Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB

PENETAPAN NIKAH: Suasana sidang isbat di kantor Konsultat RI di Tawau, Malaysia. FOTO ISTIMEWA
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya? ------------
AGUSSALAM SANIP, Tawau
-----------
SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.
Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu