Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya? ------------
AGUSSALAM SANIP, Tawau
-----------
SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.
Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala