Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB
Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler cq. Direktorat Perlindungan WNI, mendukung "deployment" para hakim pengadilan agama untuk memproses sidang di kantor KRI Tawau, sebagai bagian dari wilayah yuridiksi hukum Indonesia.
Setelah porses penetapan istbat nikah selesai, mereka juga mendapatkan suvenir berupa "photo session" di pelaminan yang difasilitasi oleh pihak Konsulat RI Tawau, yang tujuan memberikan semangat dan gambaran bahwa mereka adalah sebagai pengantin baru yang resmi menurut hukum di negara Republik Indonesia.(***)
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala