Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB

PENETAPAN NIKAH: Suasana sidang isbat di kantor Konsultat RI di Tawau, Malaysia. FOTO ISTIMEWA
Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler cq. Direktorat Perlindungan WNI, mendukung "deployment" para hakim pengadilan agama untuk memproses sidang di kantor KRI Tawau, sebagai bagian dari wilayah yuridiksi hukum Indonesia.
Setelah porses penetapan istbat nikah selesai, mereka juga mendapatkan suvenir berupa "photo session" di pelaminan yang difasilitasi oleh pihak Konsulat RI Tawau, yang tujuan memberikan semangat dan gambaran bahwa mereka adalah sebagai pengantin baru yang resmi menurut hukum di negara Republik Indonesia.(***)
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu