Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
PENETAPAN NIKAH: Suasana sidang isbat di kantor Konsultat RI di Tawau, Malaysia. FOTO ISTIMEWA

Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler cq. Direktorat Perlindungan WNI, mendukung "deployment" para hakim pengadilan agama untuk memproses sidang di kantor KRI Tawau, sebagai bagian dari wilayah yuridiksi hukum Indonesia.

 

Setelah porses penetapan istbat nikah selesai, mereka juga mendapatkan suvenir berupa "photo session" di pelaminan yang difasilitasi oleh pihak  Konsulat RI Tawau, yang tujuan memberikan semangat  dan gambaran bahwa mereka adalah sebagai pengantin baru yang resmi menurut hukum di negara Republik Indonesia.(***)

Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News