Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:44 WIB

Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
TKI resmi, menurut M Thamrin selain memiliki paspor khusus pekerja, juga memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat.
"TKI legal biasanya menggunakan sepatu dan baju seragam yang diberikan penyalur, pokoknya terlihat mencolok dibandingkan dengan penumpang lain" ujar M Thamrin.
Sedangkan TKI ilegal, hanya bermodalkan paspor pelancong untuk memasuki negara Singapura atau Malaysia. "Namun kita tidak bisa berbuat banyak. Tugas dan kewajiban kita hanya mendata pendatang yang hendak menetap di Batam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 8 tahun 2009 tentang adminstrasi kependudukan," jelasnya.
Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika pihaknya tidak bisa membedakan penumpang "sungguhan" atau TKI yang hendak transit di Kota Batam. "Karena tidak ada ciri tertentu untuk membedakannya," tuturnya.
NONGSA - Meski nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri banyak yang mengalami nasib buruk, tapi hal tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku