Ratusan TKI Ilegal Masuk Melalui Hang Nadim
Sabtu, 01 Desember 2012 – 11:44 WIB
TKI resmi, menurut M Thamrin selain memiliki paspor khusus pekerja, juga memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Pusat.
"TKI legal biasanya menggunakan sepatu dan baju seragam yang diberikan penyalur, pokoknya terlihat mencolok dibandingkan dengan penumpang lain" ujar M Thamrin.
Sedangkan TKI ilegal, hanya bermodalkan paspor pelancong untuk memasuki negara Singapura atau Malaysia. "Namun kita tidak bisa berbuat banyak. Tugas dan kewajiban kita hanya mendata pendatang yang hendak menetap di Batam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 8 tahun 2009 tentang adminstrasi kependudukan," jelasnya.
Kabag Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika pihaknya tidak bisa membedakan penumpang "sungguhan" atau TKI yang hendak transit di Kota Batam. "Karena tidak ada ciri tertentu untuk membedakannya," tuturnya.
NONGSA - Meski nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri banyak yang mengalami nasib buruk, tapi hal tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan