Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
Minggu, 02 Desember 2012 – 01:24 WIB

Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura itu. Hanya saja, sebagian besar tower tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Tower yang saling berdekatan kita harapkan jadi satu. Selain itu, ke depan akan ditata dengan menjadikan tower untuk memperindah kota. Seperti dibangun di taman dan ditutup dengan hiasan. Berbentuk seperti pohon-pohon," ucapnya.
"Saat ini baru sekitar 100 unit yang sudah membayar IMB. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB. Kami sudah melakukan pendataan administrasi dan memang masih banyak yang masih dalam proses," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim seperti dilansir Batam Pos.
Jika pemilik tidak segera melakukan pembayaran IMB, katanya, maka Badan Infokom Batam akan melakukan penertiban fisik. Menurutnya, jumlah tower di Batam akan dikurangi dengan tower bersama. Rencananya, satu tower untuk tiga operator.
Baca Juga:
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura
BERITA TERKAIT
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- DPRD Kota Bogor Akan Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas
- Wawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Lumu, Basarnas Mamuju Lakukan Pencarian
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan