Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
Minggu, 02 Desember 2012 – 01:24 WIB
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura itu. Hanya saja, sebagian besar tower tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Tower yang saling berdekatan kita harapkan jadi satu. Selain itu, ke depan akan ditata dengan menjadikan tower untuk memperindah kota. Seperti dibangun di taman dan ditutup dengan hiasan. Berbentuk seperti pohon-pohon," ucapnya.
"Saat ini baru sekitar 100 unit yang sudah membayar IMB. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB. Kami sudah melakukan pendataan administrasi dan memang masih banyak yang masih dalam proses," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim seperti dilansir Batam Pos.
Jika pemilik tidak segera melakukan pembayaran IMB, katanya, maka Badan Infokom Batam akan melakukan penertiban fisik. Menurutnya, jumlah tower di Batam akan dikurangi dengan tower bersama. Rencananya, satu tower untuk tiga operator.
Baca Juga:
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara