Ratusan Wanita Segera Jadi Janda
jpnn.com - SANGATTA – Kasus perceraian di Kutai Timur sangat tinggi. Jumlahnya bahkan meningkat setiap tahun. Dalam setahun terakhir, gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sangatta mencapai 482.
Sebagian di antaranya tinggal menunggu putusan akhir. Dengan demikian, ratusan IRT di Kutim kini harus siap-siap menyandang status janda.
Menurut Panitera PA Sangatta Iman Syahrani, faktor penyebab gugatan perceraian yakni karena adanya perselisihan di dalam rumah tangga. Itu bisa dikarenakan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga hadirnya orang ketiga.
“Dari laporan yang kami miliki, biasanya selain perselisihan, rata-rata para IRT mengajukan gugatan cerai karena alasan adanya orang ketiga dalam rumah tangga (perselingkuhan, Red.) yang mereka miliki,” ungkap Iman didampingi Panitra Muda Hukum Ila Pujiastuti, Rabu (22/6) kemarin.
Dia mengakui, kebanyakan yang menyampaikan gugatan perceraian yakni dari pihak istri. Bahkan perbandingannya mencapai dua hingga tiga kali lipat. Sebagian di antaranya masih ada yang sedang proses sidang, mediasi dan sudah mendapatkan putusan.
“Pada April saja, dari 44 perkara gugatan perceraian yang masuk ke kami, hanya empat perkara yang diajukan pihak suami. Sementara sisanya diajukan dari pihak istri. Kemudian di April, cerai gugat ada 29 perkara dan cerai talak hanya 13 perkara,” bebernya. (drh/jos/jpnn)
SANGATTA – Kasus perceraian di Kutai Timur sangat tinggi. Jumlahnya bahkan meningkat setiap tahun. Dalam setahun terakhir, gugatan perceraian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal