Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:05 WIB

PT. MAI tetap beroperasi biarpun sudah dibekukan oleh OJK karena perusahaan bodong yang berada di lantai tiga gedung Adhya Building, Bukit Indah Sukajadi, Batamcentre, Kamis (23/8). F dalil Harahap/Batam Pos
Liza mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dan ke Satgas Waspada Investasi Polda Kepri. “Kami juga sudah buat pengaduan ke Kapolda Kepri tentang investasi bodong ini,” ungkap Liza.(ska/gas/feb)
Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja