Ratusan warga Dukung Pembebasan Kusumayati yang Dipidanakan Anaknya Sendiri
jpnn.com, KARAWANG - Ratusan warga menggelar aksi simpatik di depan Kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (25/9) siang.
Aksi ini merupakan wujud dukungan kepada Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan oleh anak kandungnya sendiri terkait sengketa harta warisan.
Para simpatisan, yang mengenakan kaos bertuliskan pesan-pesan dukungan untuk Kusumayati, menyampaikan orasi yang mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan ibu Kusumayati dari segala tuntutan.
Mereka menilai pentingnya peran seorang ibu dalam kehidupan, serta mengingatkan bahwa tak seharusnya seorang ibu dijebloskan ke penjara oleh anaknya sendiri hanya karena harta warisan.
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh teman dan kerabat Kusumayati, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan moral kepada terdakwa.
Mereka berharap hakim dapat mengambil keputusan dengan hati nurani.
"Kami mengetuk hati majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk membebaskan Kusumayati," teriak Nana Taruna, salah seorang teman terdakwa.
Kasus ini bermula ketika anak kandung Kusumayati, Stepanie melaporkan ibunya atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat keterangan waris. Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai langkah yang berlebihan dari seorang anak.
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh teman dan kerabat Kusumayati, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan moral kepada terdakwa
- Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Dibuka, Saatnya Berburu Hunian Strategis
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP