Ratusan Warga Geruduk Rumah Kades Tengah Malam, Oh Ternyata Ini Penyebabnya
Untuk itu memang perlu sekali dilakukan verifikasi perbaikan DTKS tersebut sehingga kedepan kesalahan kembali bisa dieliminir.
Dan untuk masalah Kades Pinang Banjar yang dipaksa warganya berhenti, lanjut Juarsah, pihaknya tidak bisa begitu saja menerima pengunduran diri tersebut sebab segala sesuatu harus sesuai aturan.
Apalagi pengundurannya dibawah tekanan, tentu pihaknya akan menolak pengunduran diri tersebut. Dan adanya permintaan forum Kades se-Kecamatan Gelumbang untuk mengusut tuntas, tentu harus dilakukan apalagi jika sudah sampai melakukan tindakan anarkis.
Kepala BPMPD Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, menambahkan bahwa verifikasi dan validasi data tersebut memang harus secepatnya dilakukan kembali sehingga kedepan penerima bantuan tersebut akan lebih tepat sasaran.
Dan jika dilakukan pendataan petugas yang mendatanya harus didampingi kepala desa atau orang yang dipercaya Kades untuk memastikan para penerimanya sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Donni melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan Kades Pinang Banjar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dan pihaknya akan melakukan pengusutan baik dari masyarakat, Kades dan pihak terkait tentang masalah tersebut sehingga jelas.
Dan dalam pengusutan tersebut pihaknya akan melibatkan tim gabungan di Polres Muara Enim, Polsek Gelumbang, Polsek Sungai Rotan dan Polsek lainnya jika diperlukan.
Ratusan warga menggeruduk rumah Jon Kenedi, Kepala Desa Pinang Banjar Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumsel, Rabu (20/5) dini hari pukul 01.00 WIB.
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024