Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi

Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi
Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (1/12) di jalan raya Ciparay-Majalaya Satpol PP berhasil menjaring 250 warga yang tidak ber-KTP. Selanjutnya, warga  yang terjaring diberikan peringatan dan ditindak pidana ringan (tipiring).

"Namun dari jumlah 250 warga yang terjaring itu hanya 37 warga yang digiring ke aula kantor kecamatan Ciparay untuk disidang tipiring (tindak pidana ringan). Mereka yang disidang inilah diganjar membayar denda antara Rp 15 ribu sampai 25 ribu,"papar Hilman.(atp/jpnn)

KAB BANDUNG - Ratusan warga Kecamatan Ciparay dan sekitarnya di Kabupaten Bandung, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News