Ratusan Warga Kab Bandung Terjaring Operasi Yustisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 00:46 WIB
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (1/12) di jalan raya Ciparay-Majalaya Satpol PP berhasil menjaring 250 warga yang tidak ber-KTP. Selanjutnya, warga yang terjaring diberikan peringatan dan ditindak pidana ringan (tipiring).
"Namun dari jumlah 250 warga yang terjaring itu hanya 37 warga yang digiring ke aula kantor kecamatan Ciparay untuk disidang tipiring (tindak pidana ringan). Mereka yang disidang inilah diganjar membayar denda antara Rp 15 ribu sampai 25 ribu,"papar Hilman.(atp/jpnn)
KAB BANDUNG - Ratusan warga Kecamatan Ciparay dan sekitarnya di Kabupaten Bandung, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus