Ratusan Warga Miskin Tertipu Kupon Palsu
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:05 WIB
BREBES - Ratusan warga miskin di Kabupaten Brebes tertipu kupon santunan beras palsu. Mereka terhasut oleh kupon palsu yang mengatasnamakan Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi hingga berbondong-bondong mendatangi pendopo Brebes, Jumat (5/10). Diduga kuat kupon ini merupakan manuver politik menjelang pemungutan suara 7 Oktober besok. Agung Widyantoro sendiri saat ini merupakan calon incumbent yang berpasangan dengan H Athoilah SE MSi.
Ratusan warga miskin yang datang dari sejumlah desa tersebut datang berbondong-bondong ke pendopo sejak pukul 09.00 WIB sesuai dengan kupon undangan yang bergambar pasangan calon Agung-Athoilah. Dalam kupon tersebut, mereka dijanjikan akan mendapat beras masing-masing 5 kilogram dari sang Bupati. Kedatangan mereka membuat pihak pendopo kaget karena merasa tidak mengeluarkan kupon tersebut.
Baca Juga:
"Awalnya saya percaya saja jadi hanya nurut saja, dapat kupon untuk mendapat beras 5 kilo jam 9 di pendopo, tapi ternyata saya tertipu. Tapi ya sudahlah yang dikerjai tidak hanya saya ini," kata Wiwi (34), salah satu warga penerima kupon.
Informasi terhimpun menyebutkan, kupon palsu tersebut beredar luas di kalangan masyarakat. Kali pertama, ratusan kupon palsu tersebut diterima oleh seorang penarik becak dari seorang pengendara sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Dalam waktu singkat, kupon yang bergambar bupati tersebut tersebar kepada ratusan warga lainnya.
BREBES - Ratusan warga miskin di Kabupaten Brebes tertipu kupon santunan beras palsu. Mereka terhasut oleh kupon palsu yang mengatasnamakan Bupati
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran