Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor Digerebek di Hotel
Kamis, 29 Desember 2016 – 21:14 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.
”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya.(viq/c2/abm)
JPNN.com – Kantor Imigrasi Malang menangkap 143 WN asal Tiongkok dari salah satu hotel di Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trump Sewot Gegara Doa di Gereja, Desak Uskup Minta Maaf Terbuka
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Seluruh Imigran Rohingya Kabur, Pemkab Berdalih Begini
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?