Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor Digerebek di Hotel
Kamis, 29 Desember 2016 – 21:14 WIB
Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.
”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya.(viq/c2/abm)
JPNN.com – Kantor Imigrasi Malang menangkap 143 WN asal Tiongkok dari salah satu hotel di Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Seluruh Imigran Rohingya Kabur, Pemkab Berdalih Begini
- Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?
- Pihak Berwenang Australia Selidiki Kedatangan Kapal Indonesia di Pelosok Australia Barat
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 300 Imigran Hilang Saat Menuju ke Spanyol
- Profil Humza Yousaf, Sosok Muslim Muda Pemimpin Baru Skotlandia