Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor Digerebek di Hotel

Ratusan WN Tiongkok Tanpa Paspor Digerebek di Hotel
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.

”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya.(viq/c2/abm)


JPNN.com – Kantor Imigrasi Malang menangkap 143 WN asal Tiongkok dari salah satu hotel di Kota Malang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News