Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap
Tinggal di Sejumlah Perumahan Elite di Kabupaten Bekasi
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:38 WIB
Kasi Pelaporan dan Penyimpanan Data Penduduk, Disdukcapil, Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkipli mengatakan warga asing yang tinggal di daerahnya memang kebanyakan untuk kepentingan bekerja. ”Ada warga asing yang menetap tidak lama karena hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu. Tapi juga banyak yang menetap lama di Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Baca Juga:
Adapun lokasi kebanyakan WNA menetap ada di sejumlah perumahan elite di Kabupaten Bekasi, diantaranya Perumahan Lippo Cikarang, Perumahan Jababeka, Kawasan MM 2100 (di mess perusahaan) dan Perumahan Grand Wisata. Dia juga mengatakan, dalam razia itu nanti apabila ditemukan WNA tidak memiliki Kitap akan diberikan sanksi.
Sesuai Perda No. 14 Tahun 2007 Kabupaten Bekasi tentang Kebijakan Pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran. Dia juga mensinyalir kalau WNA itu banyak yang menikah dengan warga lokal tapi tidak secara resmi. Melainkan menikah secara siri atau diam-diam dan tanpa dilengkapi dokumen dari pemda setempat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Kabupaten Bekasi, Aspuri mengatakan akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah warga asing yang ada di wilayahnya. Pasalnya, sejak Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi Kota Bekasi belum pernah sama sekali dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warga asing yang tinggal di sana..
BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS