Ratusan WNA Tak Miliki Izin Menetap
Tinggal di Sejumlah Perumahan Elite di Kabupaten Bekasi
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:38 WIB
Dia juga menegaskan, setiap WNA harus memiliki bukti Kitap. Lantas, data WNA itu akan tercatat di kecamatan tempat dia tinggal. Hanif juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi WNA bila belum terdaftar dalam database kependudukan walau tinggal di Kabupaten Bekasi. ”Saya tidak main-main. WNA yang tidak punya Kitap akan diberikan saksi tegas,” cetusnya. (dny)
BEKASI - Banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi, membuat banyak warga negara asing (WNA) tinggal di daerah tersebut. Tapi, sayangnya kepatuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS