Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat setuju aparat menindak masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal.
Menurutnya, penambangan bisa saja dijalankan asalkan memang berizin ke pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.
"Artinya ada kas daerah atau kas kepala negara yang masuk apabila ini legal. Seperti halnya di Papua, itu kan legal. Kalau seandainya di sini ada investor yang besar untuk dilegalkan ya kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dadang.
Dadang pun memastikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencegah adanya kembali tambang ilegal di berbagai daerah di Kabupaten Bandung.
"Berikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa paham tentang kerugian dan termasuk kejadian-kejadian yang akan terjadi kemudian apabila ini diabaikan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung mengamankan tujuh orang yang melakukan penambangan ilegal emas ilegal di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub
- Taman Tegallega Rusak Gegara Koin Jagat, Pemkot Bandung Lakukan Perbaikan