Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi

Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025). Foto: Humas Polresta Bandung

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat setuju aparat menindak masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal.

Menurutnya, penambangan bisa saja dijalankan asalkan memang berizin ke pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.

"Artinya ada kas daerah atau kas kepala negara yang masuk apabila ini legal. Seperti halnya di Papua, itu kan legal. Kalau seandainya di sini ada investor yang besar untuk dilegalkan ya kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Dadang.

Dadang pun memastikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencegah adanya kembali tambang ilegal di berbagai daerah di Kabupaten Bandung.

"Berikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa paham tentang kerugian dan termasuk kejadian-kejadian yang akan terjadi kemudian apabila ini diabaikan," tandasnya. (mcr27/jpnn)


Polresta Bandung mengamankan tujuh orang yang melakukan penambangan ilegal emas ilegal di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News