Ravindra Airlangga Dicecar Belasan Pertanyaan Seputar Pelanggaran Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sudah memeriksa Ravindra Airlangga, caleg DPR RI dari Partai Golkar yang diduga melanggar kampanye.
Anak Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto itu diduga memakai fasilitas negara untuk kampanye Pileg 2024.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/12) itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin.
Pemeriksaan pun dilakukan di Jakarta. Menurut Ridwan, Ravindra Airlangga diperiksa selama kurang lebih dua jam, mulai dari pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Pertanyaan yang dilayangkan Bawaslu itu seputar kronologi adanya stiker Ravindra Airlangga yang menempel di traktor bantuan dari Kementerian Pertanian.
"Pertanyaan yang kami ajukan lumayan banyak. Intinya pertanyaan itu seputar kegiatannya saat memberikan bantuan traktor di kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor," katanya, kepada JPNN.com dikutip Rabu (20/12).
Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Bogor sempat bertanya soal penanggung jawab acara, hingga pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam pemberian bantuan tersebut.
"Siapa penanggung jawabnya? Apakah ada orang dari kementerian atau dinas yang terlibat di acara itu? Pokoknya seputar kegiatan pembagian bantuan traktor kami tanyakan semuanya," ujarnya.
Ravindra Airlangga dicecar belasan pertanyaan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bogor atas kasus dugaan pelanggaran kampanye.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada