Rawan Dijadikan Alat Penyelundupan Narkoba, Lato-lato Dilarang Masuk ke Lapas

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang lato-lato masuk ke dalam rutan dan lapas.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui mainan tersebut.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2).
Tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui lato-lato.
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang