Rawan Dijadikan Alat Penyelundupan Narkoba, Lato-lato Dilarang Masuk ke Lapas
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang lato-lato masuk ke dalam rutan dan lapas.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui mainan tersebut.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2).
Tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Kantor Kemenkumham Jawa Tengah ingin mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui lato-lato.
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway