Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
Rabu, 16 Januari 2013 – 16:27 WIB

Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
“Kami berharap Sentra Gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas,” kata Husni.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengatakan, penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU saja. Alasannya, semua pemangku kepentingan juga bertanggung jawab dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.
Husni juga meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan. “Jangan gara-gara takut diproses sentra gakkumdu baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, menyatakan bahwa penyelenggara Pemilu berpotensi mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran