Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri

Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
“Kami berharap Sentra Gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas,” kata Husni.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU saja. Alasannya,  semua pemangku kepentingan juga bertanggung jawab dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

Husni juga meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan. “Jangan gara-gara takut diproses sentra gakkumdu baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik,  menyatakan bahwa penyelenggara Pemilu berpotensi mengalami


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News