Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
Rabu, 16 Januari 2013 – 16:27 WIB
“Kami berharap Sentra Gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas,” kata Husni.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengatakan, penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU saja. Alasannya, semua pemangku kepentingan juga bertanggung jawab dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.
Husni juga meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan. “Jangan gara-gara takut diproses sentra gakkumdu baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, menyatakan bahwa penyelenggara Pemilu berpotensi mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024