Rawan Gaduh dengan KPK, Polri Seleksi Laporan Warga
Senin, 16 Oktober 2017 – 17:56 WIB
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh Madun Hariyadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Namun, Bareskrim menolak laporan tersebut karena bukti yang dibawa oleh Madun dianggap prematur. (Mg4/jpnn)
Polri tidak ingin terjadi salah paham dan kegaduhan dengan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi