Rawan Longsor, 9 RT Butuh Perhatian Khusus

Rawan Longsor, 9 RT Butuh Perhatian Khusus
Rawan Longsor, 9 RT Butuh Perhatian Khusus
Langkah penanganan yang diharapkan dilakukan menurut Budi, antara lain penyiringan atau terasering serta penanaman kembali lahan rawan longsor yang tak bervegetasi dengan tanaman yang dapat menahan dan mengikat struktur tanah yang remah.(ndy/ris)
Berita Selanjutnya:
Bantuan Terus Berdatangan

TARAKAN – Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi (Dishutamben) Tarakan, Budi Setiawan mengungkapkan, ada 9 RT (Rukun Tetangga) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News